Total Tayangan Halaman

Minggu, 12 Juni 2011

Education part 11

Komparasi peran militer pada masa pemerintahan Megawati dan SBY
Pemerintahan Megawati pada awalnya merupakan bentuk koalisi antara beberapa partai politik, dan upaya mendapatkan legitimasi dan dukungan dari tentara, sehingga hubungan Megawati dan TNI terlihat lebih dekat. Dimana Mega mencoba menjalankan peran ideal militer, yaitu militer profesional, yang berarti sipil berada di atas militer dan militer tidak terlibat dalam politik. Perubahan dari kontrol sipil subyektif menuju kontrol sipil objektif. Disisi lain dalam pemerintahan Megawati, polemik relasi antara TNI dan POLRI dalam kaitannya dengan penanganan keamanan Negara yang masih belum begitu jelas diatur dan penanganan terorisme yang mulai marak terjadi di Indonesia (terjadinya bom di salah satu klub malam di Bali tanggal 12 Oktober yang menewaskan hampir 200 orang). Pada saat itu, pemerintahan Megawati mengeluarkan kebijakan penanggulangan aksi terorisme. Namun, kebijakan yang dikeluarkan Mega ini mendapat kritik karena ia memberikan porsi peran yang terlalu besar kepada polisi daripada TNI. Hal ini dapat dilihat kebijakan yang diberlakukan Megawati UU No. 15/2003 mengenai Tindak Pidana Terorisme seolah-olah berada dalam wilayah kriminalitas. Era Presiden Megawati yang berlangsung Agustus 2001 hingga Desember 2003, ada kecenderungan sipil mampu mengendalikan militernya. Meskipun ada keterlibatan militer dalam proses pengambilan kebijakan yang berhubungan dengannya. Militer merasa mendapatkan tempat antara desakan demokratisasi yang melucuti keterlibatan militer dalam politik dan upaya militer mewujudkan profesionalismenya di tengah berbagai keterbatasan serta kendala yang dihadapi.
Sedangkan di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, beliau merevisi kebijakan pemerintah di bidang pertahanan pada masa Megawati yang dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Pertahanan Negara 2005-2009. Yang antara lain berisi tentang tata cara mewujudkan pertahanan Negara yang tangguh, berdaya tangkal, modern dan dinamis yang mampu menjaga dan melindungi eksistensi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang dilakukan dengan menyelenggarakannya. Dalam pemberantasan terorisme di Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melibatan peran TNI (Denjaka, Den 81 Gultor dan Paskhas Angkatan Udara) dalam operasi melawan teror. SBY juga meminta agar Polri dan TNI dapat lebih bersinergi dalam menanggulangi aksi-aksi terorisme di Indonesia. Mengenai alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang menjadi salah satu sorotan kekuatan TNI sebagai alat pertahanan negara dapat diproduksi dari dalam negeri TNI demi kemandirian industri pertahanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar