Total Tayangan Halaman

Minggu, 05 Juni 2011

Education part 2

Filsafat Hubungan Internasional
1.  Filsafat Klasik
a.   Plato dalam the Republic
o   Dalam negara yg smprn orang yang memmpn hrslh mereka yang superior dalam hal filsafat dan perang (Philosoper King)
o   Mengenalkan 2 Ide: Class Analysis dan Dialectical Reasoning yg keduanya diadopsi dari Marxsist analysts.
b.   Aristoteles
o   Dengan melakukan analisis terhadap 168 konstitusi, mlihat persamaan dan perbedaan negara
o   Penulis pertama yang menggunakan analisis komparatif
o   Menyimpulkan bahwa jatuh bangunya sebuah negara sebagian besar karena faktor internal.
c.    Thomas Hobes dalam Leviathan
o   Membayangkan negara yang alami didunia, tanpa otoritas pemerintahan atau tatanan sipil dimana manusia datur oleh hasratnya sendiri-sendiri dan hidup dengan ketidakpastian yang konstan terhadap keamanan dirinya sendiri.
o   Manusia pada dasarnya hidup sendiri,egois, dan bahkan brutal.
o   Bila di eksplor dalma level internasional, dengan absenya otoritas internasional, masyarakat adalah “state of nature”/anarki. Negara akan bertindak anarki seperti halnya manusia.
o   Solusinya adalah unitary state-A leviathan- dimana power terpusat dan terkontrol secara absolut.
d.   Jean Jacques Rousseau, dalam Discourse on the Origin Inequality
o   Menggambarkan state of nature sebagai dunia egosentrik dgn perhatian utama manusia melindungi diri (Self Preservation).
o   Menganalogikan negara dengan pemburu yang mengintai mangsa buruanya. Apakah negara akan mengajar kepentingan negaranya sendiri dengan halnya pemburu memburu mangsanya, ataukah mereka bisa melihat keuntungan dari common interest.
o   Solusinya adalah pembentukan komunitas-komunitas kecil yang memiliki general will.
o   Visinya “each of us places his person and all his power in common under supreme direction of the general will and as one we receive each member as an indivisible part of the whole”
e.   Immanuel Kant dalam Ideal for a Universal History and Perpetual Peace.
o   Memvisikan sebuah federasi negara-negara sebagai cara untuk mencapai perdamaian, sebuah tatanan dunia dimana manusia bisa hidup tanpa rasa takut dan perang.
o   Kedaulatan tidak boleh dirusak, tapi tatanan federasi baru akan lebih dipilih daripada “Super Leviathan” dan lebih efektif daripada “komunitas kecil”nya Rousseau.
o   Ir. Sum: walaupun egois, manusia bisa belajar cara baru yang kosmopolitan dan universal
f.     St. Thomas Aquino dalam tulisanya in Treaties  of The law
o   Orang pertama yang menghubungkan peran hukum baik dalam level nasional maupun internasional.
o   Universe to be governed by divine reason
o   Hukum manusia harus dibuat kompatibel dengan hukum alam
o   To the law of nations belongs those things, which are derived from the law of nature as conclusions from premises, just buying and selling and the like without which men cannot live together,which is a point of the law of nature, since man is by nature a social animal, as is proved in the politics of Aristotles.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar