Total Tayangan Halaman

Minggu, 12 Juni 2011

Entrepreneur

Entrepreneur
Menurut salah satu definisi wirausaha/entrepreneur adalah seseorang yang selalu mencari peluang-peluang baru dan mewujudkan peluang-peluang itu menjadi usaha yang bermanfaat bagi masyarakat dan dirinya. Dengan kemampuan mewujudkan peluang-peluang baru menjadi usaha yang berhasil maka seorang wirausaha seperti telah diteliti merupakan :
1. Pencipta lapangan kerja baru baik bagi dirinya maupun bagi orang lain.
2. Pencipta penghasilan baru baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat.
3. Pembayar pajak baru yang sangat diperlukan oleh pemerintah untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
4. Penghasil devisa bagi wirausaha yang bergerak dibidang ekspor.
5. Pemutar roda ekonomi karena kegiatannya antara lain dalam produksi dan pemasaran.
6. Pendorong lahirnya wirausaha baru.
7. Sumber dan pengguna kreativitas dan inovasi sehingga dapat menghasilkan pembaharuan dalam segala bidang seperti antara lain dalam bidang produksi, manajemen dan pemasaran.
8. Pelaku fungsi sosial, yaitu melaksanakan corporate social responsibility. Seperti pendirian fasilitas pendidikan, kesehatan, keagamaan yang dibangun oleh perusahaan swasta.
Setelah mengetahui peran wirausaha dalam pembangunan bagaimana menghasilkan wirausaha-wirausaha baru. Kita ketahui untuk menghasilkan wirausaha-wirausaha baru tidak dapat dipaksakan, akan tetapi harus berasal dari kemauan sendiri dan didukung oleh faktor eksternal, karena itu kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong tumbuhnya wirausaha-wirausaha baru:
1. Pendidikan dan pelatihan baik secara formal ditingkat sekolah menengah sampai perguruan tinggi maupun pendidikan non-formal. Pendidikan dijadikan pemicu atau triggering event yang dapat memotivasi para remaja untuk menjadi wirausaha-wirausaha baru. Pendidikan non-formal dapat dilaksanakan melalui pendiriann inkubator bisnis, yaitu lembaga pelatihan kewirausahaan, Di beberapa negara seperti di Thailand, Vietnam pendirian inkubator bisnis menyebar sampai ketingkat daerah.
2. Menyederhanakan perizinan pendirian perusahaan baru ( kebijakan satu atap).
3. Menyederhanakan prosedur perkreditan untuk pendirian perusahaan-perusahaan baru.
4. Memfasilitasi calon-calon wirausaha akses kepada hasil-hasil penelitian baik dari maupun lembaga-lembaga lain seperti LIPI, dan informasi khususnya informasi pemasaran.
5. Pembangunan infrastruktur terutama enerji/kelistrikan.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah dilaksanakan di berbagai negara termasuk di negara-negara bekas Uni Soviet dan ternyata sangat ampuh dalam mendorong jiwa kewirausahaan dan tumbuhnya perusahaan-perusahaan baru, termasuk di kalangan lulusan perguruan tinggi.
Kewirausahaan bukan keturunan akan tetapi dapat dihasilkan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihan kewirausahaan meliputi dua aspek yaitu pendidikan mental dan kemampuan atau keahlian. Sikap mental dan kemampuan yang harus dimiliki :
1. Bersifat visioner, dapat melihat jauh kedepan. Dengan mempelajari lingkungan dan perubahan-perubahannya sehingga dapat menemukan peluang-peluang baru.
2. Kreatif dan Inovatif, yaitu kemampuan untuk menemukan cara baru baik dalam memproduksi, memasarkan produk, dengan selalu mengajukan pertanyaan apakah dapat dirubah prosesnya, bentuknya, penampilannya, ukurannya. Sifat kreatif dan inovatif selalu mencari kemungkinan-kemungkinan baru yang lebih baik, lebih bermanfaat. Sehingga dengan sifat kreatif dan inovatif dapat menemukan peluang-peluang baru yang lebih bermanfaat.
3. Berorientasi kepada kepuasan konsumen. Seorang wirausaha selalu memperhatikan kepuasan konsumen sehingga karena sikapnya konsumen menjadi pelanggan tetap. Keunggulan produk dalam memenuhi kepuasan pelanggan menjadi perhatian utama. Semboyannya : Ikatlah para pelanggan dengan produk yang memuaskan konsumen yaitu cita rasa, penampilan, dan kinerjanya.
4. Berorientasi kepada laba dan pertumbuhan. Laba merupakan sarana untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan, pemilik perusahaan, untuk perluasan usaha. Dimata seorang wirausaha laba dianggap sebagai hasil dari kreativitas dan inovasi. Perusahaan yang dikelola berdasarkan kewirausahaan memiliki rencana pertumbuhan yaitu dengan memanfaatkan laba dan sumber-sumber yang berasal dari luar.
5. Berani menanggung risiko, seorang wirausaha akan mengelola risiko dengan penuh perhitungan. Risiko yang terlalu besar akan dihindari hanya risiko yang telah diperhitungkan yang akan dijalani.
6. Berjiwa kompetisi. Seorang wirausaha menganggap persaingan sebagai suatu hal yang normal dan akan berusaha untuk memenangkan persaingan dengan menghasilkan produk yang terbaik dengan biaya yang efisien.
7. Cepat tanggap dan gerak cepat. Dalam pandangan seorang wirausaha yang pasti adalah ketidakpastian dan yang tetap adalah perubahan. Perubahan atau ketidakpastian itu harus disikapi dengan sikap yang responsif, cepat tanggap, cepat membuat keputusan yang tepat.
8. Berwirausaha sebagai bagian dari pengabdian. Kepuasan seorang wirausaha apabila usahanya menciptakan lapangan kerja, penghasilan baru, menerapkan inovasi sehingga produk/jasa yang dihasilkan memuaskan pelanggan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar